PEKANBARU, hallpost.com – Sebanyak 19 orang Putra dan Putri resmi menjadi Pengacara Setelah di Lantik Pengambilan sumpah / Janji Advokat yang dinaungi oleh Asosiasi Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).
Pngambilan sumpah / Janji Advokat tersebut langsung dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Dr. Soedarmadji, S.H, M. hum, yang bertempat di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu, (02/12/20).
19 Orang pengambilan Sumpah / Janji Advokat diantaranya:
1. Yanto, S.H.
2. Akhyar, S.H.
3. Apri Susanty, S.H.
4. Ariesmond Bramuly Hutagalung, S.H.
5. Dr. H. Asyari Nur, S.H., M.M.
6. Aston Domed Marihot Hutapea, S.H.
7. Edi Sidabutar, S.H.
8. Gregorius Lucas Esong, S.H.
9. Hasanudin, S.H.
10. I Ketut Suwitra, S.H.
11. Iwan, S.H.
12. Juwita Redewesti Simamora, S.H
13. Muji Burahman, S.H.
14. Muhamad Sidik Ajib Ibrahim, S.H.
15. Mulyanto, S.HI.
16. Muslim,, S.H
17. Raden Muhammad Mahdi, S.H
18. Soni Ragil Saputra, S.H.
19. Sri pujiyanti, S.H.
Dalam Pengambilan sumpah / Janji Advokat 19 Orang tersebut, diataranya Putra 16 Orang, dan Putri 3 Orang dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Dr. Soedarmadji, S.H, M. hum, mengingatkan Advokat yang sudah dilantik agar memegang teguh integritas pengacara.
“Jangan sampai ditangkap KPK, jangan berjanji, jangan memberi, jangan menerima, jaga moral dan betul-betul jaga integritas,” tuturnya
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Dheky Wijaya, S.H, menyampaikan selamat kepada pengacara yang sudah dilantik.
“Saya mengharapkan, 19 advokat yang baru dilantik menjalankan tugas dan profesinya dengan sebaik-baiknya,” harap Dheky. (Ali.s).