Jakarta, Hallopost.com – Dalam upaya meningkatkan kemitraan antara Kepolisian dengan Masyarakat, Direktorat Binmas Polda Metro Jaya bersama Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Harkamtibmas kepada Kelompok Sadar Keamanam Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/10/25).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Metro Jakarta Selatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.Ik, MH, M.Si dengan didampingi Kasat Binmas, AKBP Doddy Ginanjar, A.Md, SH dan Perwakilan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya IPTU Mala, Kanit Binpolmas Polres Metro Jakarta Selatan, IPDA Candra dan Ketua Pokdarkamtibmas Resor Jakarta Selatan H. Deden Suparman, S.IP.
Dalam arahan dan sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan atas nama pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan mengucapkan banyak terima kasih yang punya dedikasi loyalitas Pokdarkamtibmas.
“Niat baik untuk bangsa dan negara melalui sumbangsih tenaganya, fikirannya bersama-sama dengan Polri menjaga ketertiban membangun rasa aman dan mencegah kejahatan yang ada di sekitar kita,” ungkapnya.
Kapolres melanjutkan, kehadiran rekan-rekan Pokdarkamtibmas sangatlah penting dalam memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat khususnya dalam hal Harkamtibmas.
“Pokdarkamtibmas yang merupakan salah satu Mitra Polri ini dapat meningkatkan kualitas pengabdiannya dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan semakin mempererat hubungan Kepolisian dengan komunitas lainnya,” harapnya.

Diwaktu yang sama, Ketua Pokdarkamtibmas Resor Jakarta Selatan H. Deden Suparman, menerangkan Pokdarkamtibmas adalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu organisasi masyarakat yang secara sukarela membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kelompok ini menjadi mitra strategis Polri untuk mengumpulkan aspirasi warga, memberikan masukan, dan melakukan kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas secara bersama-sama,” terangnya.
H. Deden menjelaskan Pokdarkamtibmas dasar pembentukan mengacu pada Skep Kapolri No Skep/661/XI/1992 tentang pengesahan Juklap 42/XI/1992 tentang pengesahan petunjuk lapangan pembentukan Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat atau disingkat Pokdarkamtibmas.
“Didalam perjalannya tahun 2005 keluar Skep Kapolri No.Pol.:Skep/831/XI/2005 Tgl, 25 Nopember 2005 tentang Pembinaan Pokdarkamtibmas. Pokdarkambtimas itu Mitra Polri bukan Organisasi Masyarakat karena kita dibina Polri untuk membantu Kamtibmas Kewilayahan,” jelasnya.
H. Deden menegaskan tugas dan fungsi utama Mitra polisi menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, membantu mengumpulkan aspirasi warga tentang keamanan.
” Mencegah kejahatan, berperan aktif dalam pencegahan kriminalitas dan gangguan ketertiban di tingkat akar rumput. Memberi pemahaman, membantu memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat. Menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah agar tidak membesar dan menjadi masalah hukum yang lebih besar,” tegasnya. (*)








