Jakarta, Hallopost.com – Polisi menangkap seorang provokator kericuhan demo anarkis yang terjadi beberapa hari terakhir di Jakarta, bahkan tidak sedikit kantor polisi yang dirusak dan dibakar massa, akibat adanya hasutan tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, pemuda itu diamankan di perumahan Villa Cibubur Indah, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur dan tengah digiring oleh petugas gabungan Bareskrim Polri dan dan Polres Bogor, Senin (01/09/25) pagi.
Polisi juga sempat menanyakan terkait ponsel terduga pelaku yang digunakan untuk menyebarkan provokasi tesebut.
“hp lu dimana,” tanya polisi kepada pelaku yang terekam suaranya.
“hpnya di rumah pak,” jelas pemuda tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pemuda itu menyebarkan selebaran ujaran kebencian melalui media sosial Instagram, yang berisi seruan pembakaran kantor polisi.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.
Informasi di himpun, terduga pelaku bernama Rian Riadi (21) warga Leuwinanggung, Tapos, Kota Depok, terduga hanya bisa pasrah saat polisi mengamankan, bahkan tak lagi garang seperti saat melakukan aksi anarkis.

Sekira pukul 01.00 WiB, personil Bareskrim Polri dan Polres Bogor tiba di TKP Perumahan Villa Cibubur Indah, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Lebih lanjut, personil gabungan adakan kordinasi dengan pihak keamanan komplek, Ketua RT dan Binmas, sekitar pukul 04.30 WIB.
Terduga pelaku datang ke Catering Dapur Solo untuk membuka pintu dan menyiapkan Catering, pukul 06.00 WIB. Tim Bareskrim Polri dan Tim Bareskrim Bogor melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pukul 06.05 WIB dan dibawa ke Mabes Polri, pukul 06.30 WIB.
Sebagaimana diketahui, tanggal 28 agustus-31 terjadi aksi demo besar-besaran di Jakarta dan di sekitarnya, jutaan orang turun ke jalan untuk menyerukan aksi kekecawaan masyarakat terhadap DPR.
Namun tuntutan DPR itu beralih ketika seorang Ojol bernama Affan Setiawan tewas usai badannya ditabrak mobil Rantis milik anggota Brimob Kwitang.
Belum selesai, amarah itu kemudian memuncak hingga semuanya sulit dikendalikan mulai dari pembakaran kantor polisi, dan merembet ke pengerusakan rumah anggota DPR seperti rumah Eko Patrio, Uya Kuya dan Sahroni dll. (*)








