Miris, PT Adira Finance Gugat Debitur, Idris Amin Meradang akan adukan ke DPRD Kota Batam

Sidang Gugatan PT Adira Finance terhadap Idris Amin sebagai salah satu debitur di PT Adira Finance menyicil dua unit kendaraan. Selasa (01/07/2025), di PN Batam. Foto: Dok. Darma

BATAM, HalloPost.com – Salah satu Nasabah PT Adira Finance mengungkapkan kekecewaanya terhadap pihak leasing. Awalnya Idris Amin sebagai salah satu debitur di PT Adira Finance menyicil dua unit kendaraan. Namun ditengah perjalanan, usaha yang dijalaninya mengalami kerugian, jadi 3 bulan pembayaran tertunggak.

Lalu, dengan kondisi tersebut Idris berkomunikasi dengan salah salah satu Debt kolektor yang ditugaskan oleh dari pihak Adira Finance.

“Jadi karena usaha saya sulit, dan akhirnya saya mencoba menjalin komunikasi dengan salah satu karyawan Adira yang berposisi sebagai Kolektor untuk menangani persoalan itu. saya sebagai debitur selalu koperatif dan meminta sedikit keringanan. Namun seiring berjalannya waktu kami tidak menemui kesepakatan dengan pihak Adira Dan berujung pengeroyokan di tempat usaha kami, (Carwash)” ungkapnya, Rabu (02/07/2026).

Lanjut idris, setelah terjadinya keributan, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polsek Sekupang. Setelah laporan tersebut masuk, Polsek Sekupang memediasi pihaknya dengan kolektor Adira Finance.

BACA JUGA  Hukuman Berat Menanti Sindikat Judol Internasional W88 di PN Batam 

“Nah setelah mediasi akhirnya muncul beberapa poin kesepakatan. Dan salah satu poin tersebut menyebutkan kami meminta keringanan atau sagu hati kepada pihak Adira untuk memberi waktu dalam melakukan pelunasan piutang tersebut. Lalu, dalam kesepakatan di Polsek tersebut, waktu untuk pelunasannya tidak ditentukan tanggang waktunya. Namun kedua belah pihak sudah menyepakati hal itu sebelumnya,” jelasnya.

Idris juga menjelaskan, setelah selesai di Polsek Sekupang, pihaknya tidak menyangka akan menerima Gugatan dari pihak PT Adira Finance di Pengadilan Negeri (PN) Batam terkait Wanprestasi.

“Jadi saat sidang awal pada Selasa (01/07/2025), di PN Batam hakim menyatakan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu. Dalam hal tersebut mediasi tidak di Fasilitasi oleh PN Batam, namun harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Sidang akan kembali digelar pada Kamis (03/07/2025),” katanya.

BACA JUGA  153 Orang WNA Tersangka Love Scamming Dipulangkan Polri

Idris juga mengatakan, pihaknya menjaminkan 2 unit mobil Avanza tahun 2023 dalam jangka waktu 5 tahun. Dengan cicilan perbulannya 5.870.000., pihaknya sudah melakukan pembayaran Sebanyak 14 kali, dan yang masuk tunggakan adalah 3 bulan.

“Jadi sebelumnya Adira pernah memberikan solusi untuk membayar dua bulan cicilan lebih dulu. Dan satu bulannya ditunggakkan karena waktu itu saya memiliki dua objek jaminan. Namun, karena merasa solusi tersebut tidak pas jadi Saya tidak mengindahkannya. Kami merasa di jebak dari opsi yang diberikan oleh pihak Adira Finance, jadi karena itu kami tidak menyepakati hal tersebut,” ujarnya.

Idris menambahkan, pihaknya merasa bahwa ia tidak mendapatkan hak-haknya sebagai Konsumen sesuai yang di amanatkan undang-undang perlindungan konsumen. Dan sebagai Debitur dari Adira Finance tentu merasa di rugikan.

BACA JUGA  Waduh, Billboard Reklame Rokok Sampoerna Berdiri di Kantor Pemerintahan

“Karena hal tersebut kami merasa kecewa, namun kami akan tetap koperatif dan menunggu itikad baik dari pihak Adira Finance. Dan jika tidak menemui titik terang kami akan membawa hal ini ke DPRD Kota Batam, Ombudsman, BPSK dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya.

Idris menambahkan saya heran, kenapa Setelah ada kesepakatan. Saya masih di Gugat ke Pengadilan, cetusnya dengan nada heran.

Di tempat terpisah Karyawan Saferry Firman saat di konfirmasi awal media seakan enggan membeberkan permasalahan dan terkesan tertutup terhadap awak media.

Dia menyampaikan coba Bapak konfirmasi sama Pak Fadli lawyer Adira saja Pak.

Penasihat hukum Adira Finance Fadhli A. Muin, SH.,MH menyampaikan sampai saat ini kami belum ada statement lain selain yang ada dalam gugatan, kami masih menjalani proses upaya hukum yang berjalan, Terimakasih,”pungkasnya singkat. (Redaksi)