BATAM, HalloPost.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan membahas tiga agenda utama sekaligus pada Senin (30/6/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Haji Aweng Kurniawan, serta dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan juga turut hadir dalam sidang tersebut.
Sebelum dimulai, Sekretaris DPRD melaporkan bahwa dari total 50 anggota dewan, 45 di antaranya telah hadir dan menandatangani daftar kehadiran. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat dinyatakan sah untuk dilanjutkan.
Tiga agenda yang dibahas dalam paripurna kali ini yaitu:
1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan pengambilan keputusan.
2. Laporan Badan Anggaran terkait pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan.
3. Penyampaian dan penjelasan dari Wali Kota Batam mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya.
Pada agenda pertama, Wakil Ketua I DPRD, Haji Aweng Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam rapat konsultasi sebelumnya, Pansus Ranperda Pendidikan Dasar meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan materi regulasi tersebut. Ia mengatakan.
“Atas dasar itu, Pansus meminta tambahan waktu selama 30 hari ke depan guna menyempurnakan pembahasan Ranperda ini. Keputusan kami serahkan kepada forum paripurna,” ujarnya.
Permintaan tersebut mendapat persetujuan penuh dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan demikian, Pansus yang diketuai Muhammad Yunus, S.Pi dari Fraksi Partai Demokrat, resmi memperoleh perpanjangan waktu 30 hari guna mematangkan isi Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan dasar di Kota Batam.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan dua agenda lainnya sebagai bentuk komitmen DPRD Batam dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. **








