Sidang Kasus Pencabulan Anak di Meranti: Keluarga Korban Merasa Ditekan, Harapkan Keadilan Seadil-adilnya

Sidang Kasus Pencabulan Anak di Meranti: Keluarga Korban Merasa Ditekan, Harapkan Keadilan Seadil-adilnya

Hallopost.com, Meranti — Proses persidangan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti menyisakan berbagai pertanyaan di kalangan keluarga korban. Mereka mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepenuhnya mendukung pemenuhan rasa keadilan. Rabu(25/07/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Hallopost, kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut telah terjadi sebanyak 12 kali berdasarkan pengakuan korban. Namun dalam proses hukum, tersangka hanya mengakui dua kali perbuatan tersebut.

Menurut penuturan Syaiful, paman korban, sebelum perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, pihak keluarga korban sempat menerima berbagai bentuk tekanan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Banyak yang datang menyarankan damai. Apa pun yang kami minta katanya akan dituruti, tapi kami tidak mencari uang, kami mencari keadilan. Ini bukan luka biasa—ini trauma seumur hidup bagi anak kami,” ungkapnya dengan nada tegas.

BACA JUGA  Yayasan Sosial Umat Beragama Buddha Kepulauan Meranti Gelar Buka Puasa Bersama di Lapas Selatpanjang, Bukti Nyata Kepedulian Lintas Agama

Ia juga menyebut bahwa tersangka berasal dari keluarga berada dan memiliki sumber daya untuk menyewa penasihat hukum yang berpengalaman, sementara pihak keluarga korban hanya mengandalkan dukungan moril dan keberanian melawan ketidakadilan.

Pada sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Meranti pada Kamis, 12 Juni 2025, Syaiful mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk tidak banyak memberikan pernyataan.

“Saya diminta oleh pihak Jaksa agar bicara seperlunya saja, bahkan kalau bisa sesingkat mungkin. Saya merasa itu seperti membatasi hak kami untuk menyampaikan isi hati kami sebagai keluarga korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syaiful juga mengaku bingung dengan keputusan pihak kejaksaan yang menyampaikan bahwa keluarga korban tidak perlu menghadiri sidang berikutnya, karena akan diberitahu hasilnya setelah vonis dibacakan.

BACA JUGA  Pemilihan Miss Bintang Indonesia 2024 akan di selenggarakan di Bandung, Dihadiri Winner Miss International 2017

“Kami hanya bisa menunggu. Kata mereka, nanti kalau sudah ada putusan, baru kami dikabari. Tapi kami ingin tahu dan mengikuti langsung proses keputusannya,” kata dia dengan nada risau.

Ayah korban, Mislan, yang ditemui di hari yang sama, tampak menahan tangis saat menyampaikan harapannya. Ia memohon agar media dan publik terus mengawal kasus ini agar tidak ada celah hukum yang melemahkan posisi korban.

“Tolong awasi kasus ini, Pak. Kami bukan orang mampu, pengacara saja kami tidak punya. Tapi saya percaya anak saya. Ia bilang dilecehkan 12 kali, dan saya berdiri di pihaknya. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tuturnya haru.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi oleh Hallopost pada 25 Juni 2025.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Gelar Upacara Serah Terima Pejabat Utama Polda Metro Jaya Hingga Tiga Kapolres

Proses persidangan masih bergulir, dan masyarakat menanti apakah vonis hakim akan mencerminkan rasa keadilan yang sejati bagi korban dan keluarganya.

Laporan : Zikri