Dua Pelaku Pengeroyokan DJ First Club Tinggal di E-sport Hotel Bekas Tempat Love Sceeming Milik Bos THM Batam

Tempat tinggal pelaku pengeroyokan DJ First Club, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao di E-sport Hotel Batam, yang pernah menjadi tempat Love Scamming, Foto: HalloPost.

BATAM, HalloPost.com – Kepolisian Sektor Lubuk Baja (Polsek Lubuk Baja) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang disc jockey (DJ) wanita di First Club, Batam. Peristiwa yang terjadi di area VIP dan parkiran klub tersebut sempat menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan warga negara asing (WNA) asal Vietnam sebagai pelaku utama.

Kini, Kedua pelaku, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, ditangkap pada Minggu dini hari (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB oleh Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Noval Adimas Ardianto.

Kronologi Kejadian

Insiden berawal saat korban, seorang DJ wanita bernama Stevanie yang bekerja di First Club, datang ke meja tamu VIP 7-8 sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, Sabtu (7/6/2025). Ia bermaksud menemui tamu dan menyampaikan permintaan maaf kepada salah satu WNA bernama Misa, yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun situasi berubah ketika komunikasi berujung ketegangan. Salah satu teman dari Misa langsung menarik rambut dan memukul kepala korban sebanyak dua kali. Belum sempat korban menghindar, pukulan dan tendangan lainnya kembali menghujani korban saat ia berjalan menuju parkiran. Kejadian ini berhasil dilerai oleh pihak keamanan First Club.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma hingga akhirnya melapor ke Polsek Lubuk Baja.

LC Kami Warga Negara Indonesia

Sempat beredar, pelaku pengeroyokan Stevani merupakan Ladies Companion (LC) yang bekerja di Club yang baru launching sejak April 2025 lalu, dan sempat viral dengan tarian setengah telanjang Live di akun media sosial Tiktok yang diduga kuat milik management First Club.

BACA JUGA  Gubernur Kepri Silahturrahmi dengan Wartawan di Batam

Namun, berita yang beredar tersebut di tepis oleh management First Club, pada Sabtu 7 Juni 2025 melalui Rilis berita yang sampai kepada HalloPost. Direktur First Club, Lian Tasrin, menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut melibatkan salah satu DJ Stevanie dan beberapa pengunjung yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).

“Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya dalam pernyataan resminya.

Lian juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dan imigrasi untuk mendukung proses penyelidikan secara terbuka dan profesional.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun staf kami,” katanya.

Saat ditanyakan, 2 orang yang sudah diamankan dan 1 orang DPO (tersangka) apakah benar bekerja sebagai LC di First Club atau sekedar pengunjung saja. Kata Kanit Reskrim, IPTU Noval Adimas Ardianto menyampaikan kepada HalloPost, berdasarkan keterangan tersangka berkunjung ke Kota Batam.

“Berdasarkan keterangan tersangka yang bersangkutan berkunjung ke kota batam, untuk lebih lanjut visa dan lain-lain silahkan kordinasi sama teman-teman Imigrasi yah,” kata IPTU Noval, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Jauhari Gugat Jaksa Soal Eksekusi Kapal MT Arman 114

Tanggapan Imigrasi Batam

Namun, berbeda tanggapan dari pihak Imigrasi Batam, Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana saat dihubungi HalloPost menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyelidikan dari Polsek Lubuk baja.

“Kami menunggu dilimpahkan ke kita, baru kita bisa kasi informasi masuknya kapan, visa nya apa, kegiatannya sesuai dengan visanya, sebenarnya kalau dia tinggalnya di Batam aja kegiatannya tidak melanggar keimigrasian ya sah-sah aja, yang jadi masalah kan jika kegiatannya dia tidak sesuai ijin tinggalnya,” jelas Kharisma kepada HalloPost.

Kata Kharisma, makanya kita nunggu dari Polsek dulu untuk pidana umumnya, sekarangkan yang dilaporkan masalah oengerokan nya, kalau itu sudah clier itu baru kita cek pelanggaran ke imigrasiannya ada tau tidak.

“Saya juga belum ada arahan untuk memberikan informasi, mungkin bisa ditanyakan ke Polsek, paspor dan ijin tinggalnya masih di Polsek belum ada serah terima ke kita, jadi ke imigrasi sifat berkordinasi aja terkait yang DPO itu,” jelasnya lagi.

Masih kata Kharisma, “Kalau yang DPO sudah ada surat permohonan penundaan dari Polsek dan sudah kita sebarkan di TPI Kota Batam karena kerjanya masih di wilayah Kanim Batam saja, bukan pencekalan, jika pencekalan itu ke direktorat jenderal imigrasi sifat nya nasional, jadi kami melakukan pengetatan di wilayah kota Batam aja, tapi jika yang bersangkutan lewat jalur domestik terus nanti keluar lewat sota ya itu diluar wilayah kerja Kamin Batam, kita tidak bisa kesana itu masuknya harus Pencekalan lewat direktorat jenderal imigrasi,” tutup Kharisma.

BACA JUGA  Berhubungan Badan dengan Anak Dibawah Umur, Pria di Batam Diringkus Polisi

Fakta Temuan Baru Pelaku

Informasi yang ditemui HalloPost, Saksi berinisial A mengatakan bahwa dua orang pelaku pengeroyokan DJ Stevanie warga negara Vietnam sudah sejak lama ada di kota Batam, mereka mendiami salah satu hotel di Seraya yang pernah di geledah polisi saat pengungkapan Love Scamming.

“Kalau dulu hotel ini maslah love scamming kan, sekarang ini kosong, Nova ini gak jadi. Makanya semalam dari Polsek lubuk baja datang kesini, sayapun terkejut, ngapain kesini, cuma kata mereka ambil baju pelaku masih ada di sini, diambil lah sisa baju itu,” jelas S.

Bukan hanya itu, S juga menjelaskan jika mereka tinggal di lantai 2, “Di sini satu bulan setengah aja, kan orang itu pindah-pindah, sisa bajunya masih ada, mereka juga punya kuncinya tinggal disini. S juga terang-terangan menjawab bahwa hotel ini milik pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Batam yang berinisial A.

“Kalau saya tidak tahu lah sewa atau tidak, saya taunya Mereka tinggal disini, ini punya Pak A,” cetusnya mengucapkan nama lengkap dan suku pemilik E-sport Hotel. (Ali)