Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Sampaikan Catatan Kritis atas Ranperda RPJMD 2025–2029

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Sampaikan Catatan Kritis atas Ranperda RPJMD 2025–2029, Senin (19/5/2025) Foto:Humas DPR-RI Batam

BATAM, HalloPost.com – Delapan fraksi politik di DPRD Kota Batam menyampaikan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029. Pandangan fraksi-fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/5/2025) pagi.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM bersama Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran Pemko dan BP Batam, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh Lembaga Adat Melayu Kota Batam, kalangan akademisi, serta undangan dari berbagai pemangku kepentingan.

Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi SSTP M.Eng, melaporkan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum, dengan kehadiran 32 dari total 50 anggota dewan.

Fraksi NasDem

Juru bicara Kamaruddin SE menekankan urgensi perumusan RPJMD yang lebih berbasis data serta memprioritaskan aspek substansi.

“Perlu memperhatikan hal-hal substantif dari pada hal-hal normatif, seperti penanganan banjir dan pengelolaan sampah perlu lebih dijelaskan dalam Ranperda ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Billiard Center Pub & KTV Room Diduga Fasilitasi Perjudian Bola Pingpong

Fraksi Gerindra

Melalui Banyu Ari Novianto, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas dokumen RPJMD yang diajukan dan menekankan pentingnya pembahasan yang lebih mendalam secara teknis.

Fraksi PDI Perjuangan

Tapis Dabal Siahaan, juru bicara fraksi, menggarisbawahi stabilitas ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan, sebagai fondasi utama keberlanjutan pembangunan daerah.

Fraksi Partai Golkar

Novelin Fortuna Sinaga menyampaikan dukungan agar RPJMD dibahas secara komprehensif dalam forum selanjutnya, sekaligus menyerahkan catatan fraksi kepada pimpinan rapat.

Fraksi PKS

Juru bicara Wirya Burhanuddin menyerahkan delapan poin catatan tertulis yang tidak dibacakan dalam sidang. Ia menegaskan,

“Kami minta agar pembahasan RPJMD ini melibatkan banyak elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan akuntabilitas publik.”

Fraksi PKB

Pandangan fraksi disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, Surya Makmur Nasution. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan instrumen strategis kepala daerah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepemimpinan.

BACA JUGA  50 Anggota DPRD Kota Batam Ikut Orientasi Pendalaman Tugas

“Kami memiliki lima catatan yang patut diperhatikan sebelum jadi Perda,” tegasnya.

Surya Makmur menyebut, RPJMD harus disusun secara komprehensif berdasarkan kajian akademik, sejalan dengan visi-misi kepala daerah, melibatkan partisipasi masyarakat, serta menghindari praktik pengulangan dokumen masa lalu.

“Harus sistematis dan terencana dengan baik. Kami menyetujui Ranperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan dibahas terbuka dan komprehensif sehingga menjadi landasan kuat mewujudkan visi misi kepala daerah,” tegasnya lagi.

Fraksi PAN–Demokrat–PPP

Melalui juru bicara Muhammad Yunus SPi, fraksi ini menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dengan sejumlah catatan substantif.

“Perlu penegasan dan kejelasan langkah-langkah dalam mewujudkan kota yang bersih dan bebas banjir, peningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, mendorong wajib belajar 12 tahun, memperluas lapangan kerja bagi warga lokal, pembinaan UMKM menjadi lebih mandiri, dan mendorong program Batam Terang dengan penyediaan lampu tenaga surya karena masih banyak titik yang gelap, serta menaikkan taraf sarana pelayanan kesehatan baik puskesmas dan RSUD,” tegas Yunus.

BACA JUGA  Persatuan Pedagang Motor Bekas (PPMB) Kota Batam Peringati Anniversary yang ke 2 Tahun

Ia juga menambahkan urgensi penambahan kecamatan untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, penguatan konsep Smart City melalui penambahan titik CCTV, serta penyelesaian persoalan kampung tua.

Fraksi Hanura–PSI–PKN

Sony Christianto SH MSi menegaskan bahwa RPJMD harus dirancang tidak hanya untuk menjawab persoalan kontemporer, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan jangka panjang. Fraksi ini menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme.

Agenda Lanjutan

Menutup paripurna, pimpinan rapat Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa tanggapan resmi Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan, Kamis (22/5/2025). Dengan ketukan palu, ia pun mengakhiri sidang hari itu. (*)