Hallopost.com, Kepulauan Meranti- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kepulauan Meranti menggelar acara halal bi halal sekaligus pengukuhan pengurus tiga lembaga di lingkungan NU, yakni Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU). Kegiatan ini berlangsung di Mushola Toreqoh Qodriyah Wanaqsabandiyah, Desa Alahair, setelah shalat Isya berjamaah, dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kepulauan Meranti, Kyai Khusairi, S.HI, M.Pd.I.Ahad (27/04)
Dalam sambutannya, Kyai Khusairi menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai momentum memperkuat komitmen kolektif dalam membangun organisasi yang lebih maju serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kyai Khusairi mengukuhkan:
Masnur, S.H. sebagai Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU)
Taufik, S.Pd.I. sebagai Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU),
Muhamad Nursyahid, S.Pd. sebagai Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).
Ketua PCNU berpesan agar seluruh pengurus lembaga melaksanakan amanah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan mempererat soliditas di antara warga NU serta masyarakat secara umum.
Acara dilanjutkan dengan Mau’izotul Hasanah yang disampaikan oleh Kyai Dr. Imam Ghozali. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya memperkuat ukhuwah Islamiyah serta mengoptimalkan peran Nahdlatul Ulama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Rois Syuriah PCNU Kepulauan Meranti, Kyai Muhamad Dalhar, dan diakhiri dengan salam-salaman antar peserta sebagai simbol keakraban.
Panitia pelaksana, Muhammad Yasir, M.Si., menyampaikan harapan agar dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, sinergi antara PCNU dan masyarakat Kepulauan Meranti dapat semakin diperkuat dalam membangun kehidupan keagamaan, sosial, dan ekonomi yang lebih baik.








