Ketua DPRD Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Lakukan Peninjauan Infrastruktur Jalan Strategis Menuju Piayu

Ketua DPRD Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Lakukan Peninjauan Infrastruktur Jalan Strategis Menuju Piayu, Rabu (09/04/2015) Foto: Humas DPRD Batam

BATAM, HalloPost.com – Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, bersama Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi infrastruktur Jalan S. Parman yang menghubungkan Kelurahan Muka Kuning hingga kawasan Tanjungpiayu, Rabu (09/04/2015) siang. Agenda tersebut turut melibatkan jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam serta perwakilan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, mencerminkan adanya keseriusan lintas institusi dalam merespons isu strategis pembangunan kota.

Hasil observasi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah ruas jalan mengalami degradasi fisik signifikan. Permukaan aspal tampak berlubang, sebagian mengalami penurunan struktur akibat tergerus aliran air, bahkan di titik-titik tertentu kerap menimbulkan genangan ketika hujan deras melanda. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sekaligus menurunkan standar keselamatan serta efisiensi mobilitas masyarakat.

BACA JUGA  Investasi Rp 381 Triliun Awal Kebangkitan Ekonomi Rempang Galang

Dalam diskusi yang berlangsung di sela kegiatan peninjauan, Pemko Batam bersama BP Batam merumuskan rencana strategis untuk melakukan pelebaran ruas jalan sekaligus memperbaiki bagian yang mengalami kerusakan. Program peningkatan infrastruktur ini diproyeksikan sebagai prioritas pembangunan, mengingat jalur tersebut nantinya akan terkoneksi dengan jalan baru menuju Telaga Punggur, sehingga memiliki nilai strategis baik secara ekonomi maupun sosial.

“Mudah-mudahan rencana ini segera dapat kita realisasikan sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kamaluddin.

Upaya tersebut sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola infrastruktur perkotaan yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan berkelanjutan. (*)