Dua Kasus Dugaan Pelecehan di Meranti: Satu Terduga Ditahan, Satu Lagi Masih Diselidiki

Dua Kasus Dugaan Pelecehan di Meranti: Satu Terduga Ditahan, Satu Lagi Masih Diselidiki

Hallopost.com,Meranti Dua kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti tengah menjadi perhatian publik. Salah satu terduga pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian, sementara kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.Selasa (11/03/2025)

Guru Olahraga Diduga Melecehkan Murid, Kasus Masih Diselidiki

Kasus pertama melibatkan seorang pegawai

negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu sekolah menengah atas di Meranti. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa murid laki-laki sejak 2021.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti pada Desember 2024. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu Yonh Mabel, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  Tol Pekanbaru-Bangkinang Akan Menambah Daya Saing Daerah

“Kami masih melakukan pendalaman terkait laporan yang masuk pada 18 Desember 2024. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Iptu Yonh Mabel pada Rabu (28/2/2025).

Meski belum ada penahanan, kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Banyak pihak berharap agar investigasi berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal jika terbukti bersalah.

Pria 50 Tahun Ditahan atas Dugaan Pencabulan Anak

Sementara itu, kasus kedua melibatkan seorang pria berinisial D (50) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia enam tahun. Laporan mengenai kasus ini masuk ke Polres Meranti pada 2 Maret 2025 setelah korban mengeluhkan sakit dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan alat bukti yang cukup, pihak kepolisian akhirnya menahan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Anggota Pekat IB Keluhkan Pelayanan Kurir J&T di Meranti

Kasat Reskrim Polres Meranti menyatakan bahwa penahanan dilakukan guna memperlancar penyelidikan dan menghindari potensi gangguan dalam proses hukum.

“Terduga pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.

Di sisi lain, keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka sempat mendapat tekanan dari pihak keluarga terlapor untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, mereka menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum demi keadilan bagi korban.

Masyarakat Berharap Penegakan Hukum yang Adil

Kasus-kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait keamanan anak-anak dan lingkungan pendidikan. Warga berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan tidak ada intervensi yang menghambat jalannya proses hukum.

BACA JUGA  Dana Desa di Kepulauan Meranti Belum Tersedia, BPKAD Pastikan Kepastian Anggaran Pekan Depan

Hingga berita ini diturunkan, kasus guru olahraga masih dalam tahap penyelidikan, sementara pria berusia 50 tahun yang diduga mencabuli anak telah ditahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang jelas.

Berita ini disusun berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dan informasi dari kepolisian. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi sesuai hasil penyelidikan lebih lanjut.