MERANTI, HalloPost.com – Camat Tebing Tinggi Timur, Marzlin Jamal, SKM, mengungkapkan bahwa terdapat kendala saat pihak korban hendak melaporkan kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Menurut Marzlin, dua minggu setelah kejadian, ia telah merekomendasikan kepada pihak korban agar segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Namun, dalam prosesnya, terdapat hambatan yang membuat korban dan keluarganya belum segera melapor.
“Saya dikonfirmasi oleh pihak terkait sekitar dua minggu setelah kejadian. Saat itu, saya menyampaikan melalui Kepala Desa dan pihak sekolah agar mendorong orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujar Marzlin Kepada Hallopost, pada 04 Maret 2025.
Namun, menurutnya, keluarga korban awalnya enggan melaporkan kejadian tersebut dengan alasan merasa malu dan terkendala masalah biaya.
Setelah adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan terduga pelaku, barulah informasi ini sampai ke pihaknya. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Zikri
Editor : Ali







