DPW BPI KPNPA RI Demo Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat menerima unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DWP BPI KPNPA RI) Sumsel. Senin 26 Juni 2023, ( Foto: Bunyamin/HalloPost.com).

PALEMBANG, HalloPost.com – Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DWP BPI KPNPA RI) Sumsel melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan laporannya terkait dugaan indikasi KKN.

Adapun dugaan kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk seluruh Kabupaten/Kota khususnya untuk Kabupaten OKU Timur yang melebihi anggaran di Kabupaten/Kota yang lainnya tahun 2020-2022, pada Senin (26/06/23).

Munson Pasaribu selaku salah satu Koordinator Aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa perlu adanya penyelidikan terkait Bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel khususnya pada Kabupaten OKU Timur yang melebihi anggaran di Kabupaten/Kota yang lainnya di tahun 2020-2022.

BACA JUGA  Tim Patroli Perintis Presisi Amankan Dua Orang Terduga Hendak Melakukan Begal
Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DWP BPI KPNPA RI) Sumsel Demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyampaikan aspirasi dan laporannya terkait dugaan KKN, Senin 26 Juni 2023, ( Foto: Bunyamin/HalloPost.com).

Munson Pasaribu menjelaskan lebih lanjut, Realisasi Belanja Bantuan Keuangan khusus untuk OKU Timur tahun 2020 sebesar Rp.275.703.744.236,- dan tahun 2021 sebesar Rp. 264.071.088.266,00 serta tahun 2022 sebanyak Rp. 303.785.596.707,11.

Selain itu, Munson Pasaribu mengatakan jika ada beberapa Jaksa yang merangkap jabatan sebagai Inspektorat di beberapa tempat dan hal ini berpotensi tidak transparannya laporan terhadap penggunaan keuangan pada setiap OPD di Kabupaten/Kota.

“Mungkin pihak Kejati bosan sama kita yang sering menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dan yang luar biasanya, jawaban yang sering kita terima selalu normatif seperti laporan ini silahkan masukan ke PTSP dan akan segera kita sampaikan pada pimpinan,” ujarnya.

Musron juga mengatakan, Kejati harus untuk memberikan jawaban yang pasti jangan normatif.

Ditempat yang sama, Rahmat Hidayat, yang juga Koordinator Aksi turut menyampaikan pendapatnya mengatakan bahwa bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk seluruh Kabupaten/Kota perlu diselidiki oleh pihak Kejati khususnya di Kabupaten OKU Timur yang melebihi anggaran di Kabupaten/Kota yang lainnya di tahun 2020-2022..

“Jangan ada tebang pilih untuk bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel dan kami meminta pihak Kejati untuk segera menindaklanjutinya khususnya pada bantuan keuangan pada Kabupaten OKU Timur,” jelas Rahmad.

Ketua DWP Sumsel BPI KPNPA RI, Fery saat menyampaikan pendapatnya kepada wartawan menuturkan bahwa pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel dan Asisten Pidana Khusus agar menyelidiki pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk Kabupaten/Kota yang diduga tidak sesuai realisasi dan adanya indikasi tebang pilih terhadap Kabupaten/Kota, ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny saat menjumpai massa aksi menyampaikan pendapatnya, “Dia mengatakan bahwa silahkan nanti masukan laporannya ke PTSP dan ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Khaidirman yang juga perwakilan Kejati turut menambahkan pendapatnya dengan mengatakan bahwa jika laporan tersebut dimasukkan ke PTSP tentunya itu masuk ke meja Kajati Sumsel.

“Silahkan masukan laporannya ke PTSP dan nanti laporan itu akan sampai ke meja saya. Tentunya akan kita pelajari dan nanti apabila nanti ditemukan indikasinya maka akan kita proses,” ujarnya.


Penulis : BUNYAMIN.

BACA JUGA  Polda Kepri Bekuk 4 Orang Oknum Dinsos Kota Batam Atas Dugaan Tindak Pidana Pemerasan