BATAM, HalloPost.com – PT Tiki Jalur Nugraha Eka (JNE Express) di Ruko Plamo Garden Blok E No. 6-11, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam diduga melakukan penghindaran pajak dengan mengirimkan barang keluar Batam secara ilegal melalui pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Untuk menghindari pajak, Perusahaan logistik terkenal tersebut mengirimkan barang sebanyak 3 hingga 5 ton untuk sekali jalan melalui pelabuhan rakyat.
Modus untuk mengindari pajak dengan cara mengumpulkan barang di Kantor JNE di Ruko Plamo Garden Batam Center. Hal tersebut dikatakan sumber HalloPost.com.
“Setelah mencapai 3 hingga 5 ton, barang dibawa ke pelabuhan rakyat Tanjung Riau, lalu dikirim ke Tanjung Balai Karimun. Kemudian dilanjutkan ke Pekanbaru,” ucapnya, Rabu (10/5/2023).
Begitu juga yang disampaikan salah satu karyawan JNE Tanjungbalai Karimun mengatakan, bahwa barang dari Batam sekali masuk 3 hingga 5 ton.
“Barang sekali masuk dari Batam 3 sampai 5 ton,” kata dia beberapa waktu lalu, saat ditemui awak media.
Dia menambahkan lagi, setiba di Tanjungbalai Karimun barang dikirim ke Pekanbaru, Riau, seperti pengiriman barang niaga Umum.
Dimana, Batam merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas yang setiap barang masuk tidak dikenakan pajak.
Namun setiap pengiriman barang melalui jasa pengiriman ke luar Batam dikenakan biaya masuk dan pajak.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Hallopost.com telah menghubungi Khairul, Humas JNE Regional Sumatera mengatakan belum bisa menanggapi terlalu jauh isu tersebut.
“Terkait issue ini, untuk saat ini mohon maaf saya belum bisa menanggapi terlalu jauh sebab masih menunggu proses penyelesaian di internal kami ya,” jelas Khairul kepada HalloPost.com, Jumat (12/5/2023).
Ia juga berpesan, jika nantinya sudah selesai akan memberikan pernyataan. “Jika sudah ada pernyataan resmi, akan saya update,” tutupnya. (Red)
Terkesan Tak Mau Bayar Pajak, JNE Express Batam Bawa Barang Lewat Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau








