Gelper Terindikasi Judi di Batam Bikin Gaduh, DPP Soltan Minta Pemko Batam Cabut Izin

Yanto, S.H, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Anak Tempatan (Soltan) Kepulauan Riau

BATAM, HalloPost.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Anak Tempatan (Soltan) Kepulauan Riau merasa gerah atas ulah yang dilakukan salah satu pengelola gelandang permainan (Gelper) Skyvilla yang berada di kota Batam.

Dimana, lokasi yang diduga tempat perjudian tersebut tidak mengindahkan aturan yang disepakati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batam bahwa operasional tempat hiburan malam yakni dengan pola 3-2-3 selama bulan Ramadhan.

Pemerintah Kota Batam memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) beroperasi di bulan Suci Ramadhan 2023. Tetapi ada aturan yang harus diikuti pengelola.Jelas yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Adiwinata mengatakan aturan operasional tempat hiburan malam yakni dengan pola 3-2-3. Aturan itu sudah disepakati bersama Forkompinda Kota Batam.

BACA JUGA  H. Asmar Usung Program 1 Desa 1 Produk dan Internet Gratis bagi Desa
Berapa orang asik menikmati gelanggang permainan

“Pola buka tutup THM yang digunakan masih seperti tahun lalu. Yakni pola 3-2-3, tutup di 3 hari pertama bulan Ramadhan, 2 hari pertengahan Ramadhan dan 3 hari di akhir Ramadhan,” kata Ardiwinata, Sabtu (18/3/2023).

Seperti pemberitaan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Anak Tempatan (Soltan) Kepulauan Riau, Yanto mengatakan tidak terima kampungnya (Kota Batam) ada perjudian yang bertentangan dengan Undang-undang dan visi & misi Kota Batam.

“Kami tidak terima kampung kami Kota Batam jika ada usaha perjudian yang bertentangan dengan Undang-undang dan visi & misi Kota Batam, yakni menciptakan Batam Bandar Dunia Madani,” ucap Ketua Umum DPP Soltan Kepri, Yanto SH, Minggu (23/4/2023).

Menurut Yanto, klarifikasi pernyataan maaf dan sikap tegas dari management New Superstar 21 tersebut adalah permasalahan internal management.

“Pernyataan maaf dan sikap tegas management Gelper Skyvilla kepada karyawan patut kita apresiasi, namun pemerintah dalam hal ini harus tegas menjalankan sangsi kepada siapa saja pelaku yang melanggar kesepakatan Forkompinda tersebut, kata Yanto kepada media ini.

Menurut Ketua Solidaritas Anak Tempatan, Yanto, S.H. mengatakan hal ini telah menodai hari besar sama juga menyakiti perasaan umat muslim yang saat itu melaksanakan ibadah dan merayakan hari Raya Aidul Fitri 1444 H setelah satu bulan penuh melaksanakan puasa Ramadhan.

“Atas kejadian tersebut kami minta kepada pemerintah Kota Batam untuk mengambil tindakan tegas menindaklanjuti permasalahan ini, agar dicabut ijinnya, kalau sudah ada,” tegas Yanto.

Kalau itu bukan judi, terang Yanto, kenapa terjadi keributan yang diduga ada praktek judi terus seperti kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Pengelolah juga sudah menyatakan sikap kalau pihaknya sudah mengakui kesalahan.

“Logikanya, itu usaha kenapa sampai bisa salah komunikasi buka dan tutupnya, saya rasa itu cuma alibi mereka agar tidak diberikan sangsi tegas oleh pemerintah Batam, kita pakai logika berfikir aja deh,” jelas Yanto. (Red)

BACA JUGA  Aksi Begal di Fly Over Kampung Melayu Jaktim, Motor Hilang dan Korban Alami Luka Parah