BATAM  

Alarm Indonesia Dikabarkan Akan Beri “Anugerah” Manchester Sebagai Rokok Tanpa Pita Cukai Terbaik Tahun 2022

Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai, Foto: sstiktok/HalloPost.com

BATAM, HalloPost.com – Tidak bisa di pungkiri, Kota Batam merupakan ladangnya rokok Ilegal, dan sudahlah tentu surga bagi pengusahanya.

Bagaimana tidak, sudah bukan menjadi rahasia umum peredaran rokok haram (rokok tidak berizin) berkembang biak seperti jamur musimnya.

Hal ini dibuktikan dengan mudahnya mendapatkan rokok tanpa pita cukai di warung maupun kios kaki lima terkhusus di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Perlu dicurigai, aliran perjalanan rokok ilegal tersebut melalui pintu masuk pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kota Batam yang sudah dijaga ketat oleh penegak hukum berbaju biru tidak lain adalah Bea Cukai.

Tentu saja hal ini telah menjadi sorotan tiap harinya dibeberapa media online Kota Batam.

Seperti akhir-akhir ini, dan sudah menjadi berita Viral bahkan menjadi berita tranding topik di Kota Batam, Kepulauan Riau yang dipublikasikan di beberapa media online yaitu rokok tanpa pita cukai Mencester yang variannya begitu banyak.

Hasil dari penelusuran HalloPost.com yang menjadi temuan rokok bermerek Mencester serta variannya seperti Shapphire Blue, Blue Mist Fusion, Read Berry Fusion, Mencester Kretek, London Fog, Unittid, Royal Red, Soft Pac dan lain-lain.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Alaram Indonesia, Antoni mengatakan bahwa merk rokok Manchester yang beredar tanpa pita cukai menjadi perhatian khusus bagi Ketua Alarm Indonesia.

“Rokok merek manchester ini sangat kreatif dalam mengeluarkan varian rokok dibandingkan merk lain. Ini membuktikan mereka mampu bekerja dengan tenang tanpa terusik APH ataupun aturan hukum sedikitpun, memang luar biasa, jadi patut diberi gelar Rokok Tanpa Pita Cukai Terbaik Tahun 2022,” tutur Antoni.

Menurut Antoni, maraknya peredaran rokok manchester tidak terlepas dari kepiawaian inisial A selaku tokoh utama mengatur segala urusan sehingga manchester berjalan hampir tanpa tersentuh hukum.

Lain sisi, Antoni mengkaitkan peredaran rokok manchester dengan kinerja penegakan hukum Satpol PP Kota Batam yang diketahui mendapat anggaran penegakan hukum pemberantasan rokok illegal.

“Di Tahun 2022 kan sudah jelas Satpol PP menerima anggaran penegakan hukum dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) senilai Rp 7,9 juta untuk pemberantasan rokok illegal Kota Batam. Dan ini sesuai undang- undang No 28 tahun 2009, 50% dari hasil DBH Pajak Rokok, yang diterima daerah penghasil dialokasikan untuk kesehatan dan penegakan hukum. Pertanyaannya, apa hasil dari penggunaan anggaran tersebut?,” ungkap Ketua Umum Alaram Indonesia.

Saya sudah perintahkan Sekjen Alarm, kata Antoni, untuk mengkonfirmasi kepada bagian Hukum Satpol PP Kota Batam dan hasilnya menurut Sekjen (Bang Ipin) belum di jawab oleh bagian Hukum Satpol PP Kota Batam Ibu Chitra.

Mengakhiri pernyataannya, Antoni berpesan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terutama Bea Cukai, Satpol PP dan Dinas Perindustrian Kota Batam untuk serius menjalankan tupoksinya masing-masing di bidang pemberantasan rokok illegal.

“Jangan sampai terjadi lagi pemberian anugrah Rokok Tanpa Pita Cukai Terbaik di tahun 2023 ini dari Alarm Indonesia. Nanti sangat terlihat sekali APH terkait sudah kerjasama memuluskan peredaran rokok illegal di Kota Batam. Apalagi sampai bisa menerbitkan varian-varian baru rokok illegal. Atau apakah pekerjaan mereka ini justru dilindungi APH?,” Tutup Antoni.

BACA JUGA  Zulkifli Aman Pimpin Apel Pagi Pegawai Sekretariat DPRD Kota Batam

Penulis : Ali Saragih