[Opini] Problematika Pekerja Migran Indonesia Tiada Henti, Lantas Siapa yang Salah?

Ismail Ratusimbangan, Jurnalis dan Aktifis di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Foto: Dok Ismail)

BATAM, HalloPost.com – Polemik permasalahan pekerja migran Indonesia ( PMI ) tiada henti menjadi musiman trending topik pemberitaan media di kota Batam provinsi Kepulauan Riau.

Seharusnya pemberitaan tentang PMI bukan hanya sekedar untuk di baca oleh masyarakat, tetapi hendaknya menjadi perhatian para stakeholder mencari solusi persoalan PMI, karena menyangkut kehidupan anak bangsa untuk mencari nafkah di negeri orang.

Dahulu PMI banyak berangkat dengan cara haram tanpa memiliki dokumen keimigrasian, menggunakan transportasi pancung mengadu nasib tidak sedikit yang harus merenggang nyawa akibat pancung yang mereka tumpangi tenggelam.

Saat ini permasalahan PMI di tengah laut semakin berkurang, mengingat berangkat dengan cara resmi menggunakan paspor kunjungan melalui pelabuhan resmi.

Kondisi ini tentunya menjadi bola panas mengarah kepada imigrasi karena imigrasi adalah pihak yang menentukan seorang warga negara layak atau tidak nya memenuhi syarat atau tidak untuk melakukan perjalanan keluar negeri.

Kita tentunya memahami kewenangan imigrasi itu secara umum melayani setiap orang berangkat keluar negeri atau sebaliknya.

Setiap orang yang memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada masalah tentu tidak ada alasan bagi imigrasi untuk menolak, terkecuali ada permintaan instansi terkait agar orang tersebut tidak boleh bepergian ( Cekal ).

Persoalan berangkat nya PMI sebetulnya bukan kewenangan mutlak imigrasi semata, imigrasi hanya sebatas bersifat membantu instansi terkait.

Jika imigrasi terlalu jauh menangani persoalan PMI di khawatirkan akan menimbulkan persoalan,sebab menentukan seseorang yang berangkat sebagai PMI tidak serta merta hanya melihat penampilan pisik seseorang, jika orang tersebut merasa tidak terima diperlakukan karena menyangkut privasi seseorang tentu berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, imigrasi tentu mengerti masalah ini sehingga mereka tidak bisa maksimal berbuat menyangkut PMI karena memang kewenangannya terbatas.

Namun demikian imigrasi sudah ratusan menolak keberangkatan PMI, atas dasar kesigapan petugas yang bertugas di konter keberangkatan, begitu juga dalam pembuatan paspor imigrasi TPI Batam selektif, namun tetap saja tidak bisa menolak jika ada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor dengan persyaratan data lengkap dan otentik tanpa bermasalah.

Memang tidak bisa kita pungkiri masih ada juga PMI yang lolos berangkat, namun info yang kita dapat adanya oknum diluar imigrasi sekali – kali meminta tolong dan juga tidak bisa kita pungkiri selaku orang timur tentu tidak bisa menolak.
Jangankan instansi sebesar imigrasi, dalam keluarga pun biasanya pasti ada yang nyeleneh, namun bukan berarti instansi yang harus di salahkan karena instansi sudah ada SOP nya.

Penulis berprofesi sebagai jurnalis dan aktifis yang tinggal di Batam provinsi Kepulauan Riau, melihat proses berangkat PMI saat ini tidak seperti dulu dimana dulu hampir 90% yang berangkat dalam kapal adalah PMI, tapi sekarang sudah tidak seperti itu lagi, kita tidak bisa harus menyalahkan satu pihak karena jika berharap kepada imigrasi semata tentu sulit karena menyangkut kepentingan dan menyangkut kehidupan urusan perut seseorang.

Kita memiliki Kementerian tenaga kerja, kita punya Dinas tenaga kerja dan kita punya BP2MI yang ada di setiap pelabuhan, sejauh mana kerja mereka, seakan diem pasif atau jangan – jangan ‘ mereka adalah bagian dari pemain.

Sejogya nya persoalan PMI ini tanggung jawab pemerintah pusat, akibat ketidak mampu memberikan pekerjaan dalam negeri dan melihat peluang kerja yang begitu banyak di negara Malaysia, negara diem, regulasi tidak di jalankan, kenapa pemerintah tidak membuat edukasi dan ciptakan regulasi yang efisien dan efektif agar warga negara terjamin bekerja di sana.
Tapi instansi terkait yang menangani PMI seperti tidak berfungsi dan dalam kondisi seperti ini lantas siapa yang disalahkan, akibat nya orang tidak bersalah di hukum bersalah, sementara urusan bukan kewenangan mereka mutlak.

Selaku kontrol sosial baik sebagai jurnalis dan aktifis tentunya apa yang di sampaikan oleh teman teman tentu hal biasa saja, sebagai masukan bagi stakeholder.

Penulis bukan bermaksud ingin menggiring pembaca untuk menyalahkan dan membenarkan pihak manapun juga, mari kita sama – sama berpikir jika pemerintah tidak mampu memberikan pekerjaan kepada rakyatnya sesuai dengan amanat konstitusi dan rakyat demi mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan isi perut, sementara pemerintah melarang, jangankan manusia tuhan pun pasti akan marah.

Oleh karena nya jika instansi terkait tidak bisa melakukan tugas maka dapat dipastikan persoalan PMI akan menjadi cerita sinetron panjang dan berseri yang akan menjadi konsumsi publik,pada akhirnya akan saling salah menyalahkan lempar tanggung jawab.


Penulis : Ismail Ratusimbangan,
Jurnalis dan Aktifis
Batam, Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA  Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Tinjau Waduk Sei Harapan dan Agrowisata Marina