BATAM  

Diduga Gudang Mikol Ilegal Beroperasi Bebas di Batam

Salah Satu Gudang Mikol di Jalan Duyung Tanjung Uma, (foto: hallopost)

BATAM, hallopost.com – Diduga Ruko tempat penampungan minuman beralkohol (Mikol) tanpa izin (ilegal) bebas beroperasi di salah satu Ruko, di jalan Duyung, Tanjung Uma, Kota Batam.

Diketahui penyimpanan Mikol tersebut sudah lama, dan aktif beroperasi pada saat waktu tertentu.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang sering berada di lokasi tersebut menceritakan bahwasanya sering mobil membawa minuman keluar dari ruko tersebut.

“Kalau itu toko minuman alkohol, macam sembunyi-sembunyi mereka kalau mau keluarkan, waktu datangnya gak menentu,” jelas warga sambil menunjuk arah ruko yang diduga tempat penyimpanan Mikol Ilegal tersebut, Jumat, (12/8).

“Dulu disitu ada juga cewek yang jaga, tapi sekarang kayaknya tinggal di luar, karena kalau sekarang datang kesitu bawa motor,” bebernya.

BACA JUGA  Amsakar dan Li Claudia Bersama Erlita Awali Batam Batik Fashion Week 2025

Ia juga mengatakan, siang juga sering mereka beroperasi ada mobil yang ambil minuman kesitu, dari dulu mereka agak sembunyi-sembunyi gitu.

Dalam hal ini, Hallopost.com masih menggali untuk mendapatkan informasi lebih mendalam, terkait kepemilikan yang di duga gudang dan mikol Ilegal tersebut. (Red).