Polres Karimun Tangkap 8 Orang Tersangka Jaringan yang Memberangkatkan PMI Ilegal

Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, beserta Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan BP2MI Karimun, Ronal saat Konferensi Pers di Mapolres Karimun. (Foto: Humas Polres Karimun)

KARIMUN, hallopost.com – Polres Karimun gelar perkara tindak pidana perdagangan orang, penyeludupan manusia atau penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan, Selasa (25/1/2022).

Konferensi Pers ini langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, turut hadir juga Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan BP2MI Karimun, Ronal.

Giat operasi bunga seligi 2022 polres karimun berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka (2 perempuan, 6 Laki-laki) dan gagalkan 23 orang korban calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara ilegal yang berasal berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke NTB dan NTT.

Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka utama ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang kemudian dilakukan pengembangan dan Kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di Kabupaten Karimun.

BACA JUGA  Edarkan Obat Terlarang, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik

“Interogasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kabupaten Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan Kembali mengamankan 4 tersangka lainnya yang ada di Kota Batam,” terang Arsyad, saat Konferensi Pers.

Kasatreskrim Karimun juga menjelaskan, bahwa tersangka ZA sebagai Pelaku Utama dan 5 Calonya sudah berhasil di amankan dan putuskan mata rantai dari jaringan ZA juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa bukti transfer uang dari buku rekening, kendaraan mobil yang digunakan tersangka menjemput korban calon PMI dan kapal jenis speed boat dengan kapasitas 10 penumpang juga turut diamankan, dan mereka diminta membayar antara Rp6.500.000 hingga Rp9.000.000,-.

Kepala UPD BP2MI Kepri, Mangiring Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya memberantas sindikat calo yang memberangkatkan PMI non prosedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari luar daerah yang ingin bekerja diluar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Ini Alasan Polisi Tidak Beberkan Oknum Aparat Disebut Pelaku Pembakaran

“Teman kita korban atau calon PMI dari daerah luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing,” tutup Mangiring.